Spensduba Laksanakan MPLS Secara Daring, Berikut Jadwalnya


Berdasarkan Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor: 411/665/BPBD tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali  Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, yang memerintahkan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial agar ditutup (diberlakukan 100% Work From Home/WFH), maka SMP Negeri Satu Atap 2 Batukandik melaksanakan seluruh kegiatan proses belajar mengajar dilakukan secara daring.

Oleh karena itu, kegiatan MPLS di SMP Negeri Satu Atap 2 Batukandik juga dilaksanakan secara daring. Semua materi disajikan dengan menggunakan fasilitas internet, sehingga dengan mudah dapat diakses oleh peserta didik dari rumah. Berikut adalah jadwal kegiatan MPLS SMP Negeri Satu Atap 2 Batukandik pada tahun pelajaran 2021/2022


Share:

Popular Posts

Pengunjung